Terus Tingkatkan Pelayanan, Perayaan Harpelnas BPJAMSOSTEK 2021 Usung Tema Protecting and Empowering
BPJAMSOSTEK juga menggelar beragam kegiatan dalam rangka Harpelnas tahun 2021, seperti lomba video pendek dengan hadiah total Rp50 juta.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pelanggan Nasional selalu dijadikan momentum bagi sebuah perusahaan atau institusi untuk memberikan perhatian khusus bagi para pelanggannya. Hal ini juga yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada peserta yang merupakan pelanggan utama.
Dengan mengusung tema "Protecting and Empowering", kali ini BPJAMSOSTEK juga ingin melibatkan peserta dalam setiap kegiatan dengan membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience).
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas dengan menggandeng beragam stakeholder dan komunitas. Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan mengasah potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup mereka ke depan setelah ditinggalkan oleh tulang punggungnya.
"Pertama-tama saya mewakili seluruh keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional. Meski masih dalam kondisi pandemi, kami ingin tetap menjadikan perayaan Harpelnas ini sebagai sarana untuk mempererat hubungan dengan peserta dan keluarganya," ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
Momentum kedekatan BPJAMSOSTEK dengan peserta jelas terlihat saat seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas secara serentak turun langsung untuk melakukan aksi memberikan pelayanan langsung di beberapa kantor cabang, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Anggoro yang melayani langsung peserta di Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek misalnya, mengawali kegiatan dengan menyapa para peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan melayani peserta dalam melakukan klaim JHT.
Menurut Anggoro, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu memberikan Customer Experience yang baik kepada pelanggan untuk menjaga loyalitas dengan membangun budaya pelayanan terbaik. Sejalan dengan tema yang diusung, Anggoro menjelaskan pentingnya pekerja atau ahli warisnya memiliki semangat yang baik dan dibekali dengan keterampilan yang mumpuni agar setelah menerima santunan, dana yang diterima bisa lebih produktif dan ahli waris tetap mandiri.
Anggoro juga menjelaskan bahwa selama masa pandemi, BPJAMSOSTEK memberlakukan layanan hibrid, yaitu layanan di Kantor Cabang dan melalui layanan Online yaitu Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Berdasarkan data per Agustus 2021, jumlah klaim jaminan mencapai 1,65 juta pengajuan klaim. Sementara nominal klaim yang disalurkan oleh BPJAMSOSTEK mencapai Rp25,65 Triliun secara nasional yang meningkat sebesar 10,8% dari periode tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris 2 orang pekerja. Masing-masing anak dari pekerja tersebut juga mendapatkan manfaat beasiswa dari BPJAMSOSTEK. Berdasarkan keterangan, besaran santunan kematian yang diterima sebesar Rp42 juta, belum termasuk bantuan beasiswa anak maksimal Rp174 juta.
Masih dalam rangkaian perayaan Harpelnas tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga menggelar beragam kegiatan, diantaranya lomba video pendek dengan tema "Jaminan Perlindunganku" yang diikuti oleh ratusan peserta dengan hadiah total sebesar Rp50 juta.
Selain itu akan diadakan juga Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri dengan tema "Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia" serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive".
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga semangat Harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berujung pada kesejahteraan pekerja Indonesia," pungkas Anggoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.