BSU Rp 1 Juta Cair! Ini Cara Mencairkan Bantuan bagi Penerima BSU yang Tak Punya Rekening Himbara
BSU Rp 1 juta sudah cair, cek bantuan melalui cara berikut. Simak cara cairkan bantuan bagi penerima BSU yang tak miliki rekening Himbara.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi gaji (BSU) saat ini telah disalurkan hingga tahap I, II, dan III.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, BSU disalurkan kepada para pekerja dan buruh hingga tahap V.
Saat ini, penyaluran BSU tahap IV dan V sedang dalam proses pencairan.
BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU sebesar Rp 500 ribu/per bulan akan dicairkan kepada para pekerja/buruh.
Bantuan disalurkan dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.
BSU akan langsung ditransfer ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker.
Cek status bantuan subsidi gaji secara online melalui cara berikut:
1. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.