Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 20 di Laman www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Caranya

Berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 20 di Laman www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Caranya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah dibuka pada Kamis (9/9/2021).

Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 20 yakni sebanyak 800 ribu orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca juga: PKL dan Warung di Daerah PPKM Level 4 Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta

BERITA TERKAIT

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Berbagi Rasa Saat Pandemi, KNPI Salurkan Bantuan ke KAMMI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas