Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Ini Penyebab Dinyatakan Tak Lolos

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 di www.prakerja.go.id. Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka, Kamis (9/9/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Ini Penyebab Dinyatakan Tak Lolos
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun, berikut langkah-langkahnya: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Berita Rekomendasi

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. 

Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Cek di www.prakerja.go.id

Penyebab Pendaftar Tidak Lolos Seleksi

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, membeberkan sejumlah alasan mengapa pelamar tidak lolos Kartu Prakerja. 

Dikatakan Louisa, pelamar yang tidak lolos adalah pelamar yang tidak memenuhi syarat pendaftar. 

Misalnya, pelamar itu berstatus sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.

"Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, pendaftar juga akan dinyatakan tidak lolos apabila pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga terkait, semisal subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementerian Sosial, dan BLT UMKM alias BPUM dari Kemenkop UKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas