Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Dukcapil Jamin Urus Persyaratan Administrasi Korban Sampai Tuntas

Ditjen Dukcapil Kemendagri menjamin, seluruh persyaratan administrasi korban meninggal akan ditangani hingga selesai.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditjen Dukcapil Jamin Urus Persyaratan Administrasi Korban Sampai Tuntas
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Suasana haru saat peti jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue keluar dari ruang forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menjamin, seluruh persyaratan administrasi korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, akan ditangani hingga selesai.

Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mengatakan, dalam keperluan kelengkapan administrasi ini, pihaknya akan bekerjasama dengan tim DVI RS Polri.

Hal itu diungkapkan Handayani, saat hadir dalam penyerahan jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang telah berhasil teridentifikasi.

"Kita menerima data satu pintu dari tim DVI tentang data-data korban. Kemudian kami membantu memproses data kependudukan korban," kata Handayani di depan Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Dia menjamin dalam pengurusan data korban ini, pihaknya akan menyelesaikannya secara tuntas.

Dengan begitu, pihak keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, sebab setelah jenazah diterima, seluruh berkas akan disiapkan oleh pihak Dukcapil.

Berita Rekomendasi

"Kami membantu proses kependudukan korban jadi semua korban tidak mengurus sendiri, kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga," kata dia.

"Kami serahkan berupa akta kematian, KK dan KTP," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada pagi ini, satu dari 41 jenazah yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berdasar sidik jari dan rekam medis.

Pagi ini keluarga inti dari Rudhi hadir ke ruang forensik RS Polri untuk menjemput jenazah anak pertama dari lima bersaudara itu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, peti jenazah berwarna putih disertai kertas bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.

Keluarnya peti jenazah tersebut diiringi dengan isak tangis dari keluarga inti yang berdiri di kanan dari ruang forensik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas