Kemenkumham Kini Fokus Mengurus Persoalan Penempatan 81 Narapidana yang Alami Luka Ringan
Kemenkumham kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan anak buahnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reinhart Silitonga serta para direkturnya untuk berkantor di Lapas Kelas I Tangerang.
Perintah itu dikeluarkan Yasonna agar Dirjen Pas dan jajarannya fokus menangani musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang menewaskan 44 orang warga binaan.
"Dirjen dan Direktur itu sekarang kantornya di Lapas Kelas I Tangerang. Saya setiap saat memantau perkembangan kejadian yang ada," kata Yasonna saat menjenguk para korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Yasonna meminta anak buahnya di jajaran Ditjen Pas untuk tidak mengurusi permasalahan lain sebelum para korban mendapat penanganan yang tepat.
"Kami masih berkonsentrasi untuk yang korban, kita berkonsentrasi untuk penyelesaian yang ada 81 orang yang kita harus tempatkan di mana," ujar Yasonna.
Selain itu ia mengatakan, timnya tengah berusaha menghubungi keluarga seluruh korban untuk memberikan perkembangan termasuk jika ada hal yang dibutuhkan.
"Kita lihat saja, hasil pemeriksaan semua. Tim kami masih terus jalan, sedang menghubungi keluarga korban. Kami masih menunggu Inafis. Kami tidak berpikiran lain dulu, kami sedang berkonsenterasi kepada permasalahannya," ujarnya.
Adapun Dirjen Pemasyarakatan Reinhart Silitonga mengatakan, ia bersama Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib sejak Kamis (9/9/2021) sudah berkantor di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Narapidana Bebas Pakai Telepon Selular di Lapas Tangerang, Kalapas: Pelanggaran Tata Tertib
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan monitoring terhadap jalannya investigasi kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang napi.
Selain Dirjen Pemasyarakatan, lima tim investigasi yang dibentuk Menkumham juga ikut berkantor di lokasi.
"Kehadiran saya dan tim untuk memonitoring dan mengendalikan secara langsung penyelidikan perkara kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang agar prosesnya berjalan lebih lancar," ujar Reinhart dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Reinhard berjanji pihaknya akan transparan dalam memberikan informasi kepada pihak keluarga korban.
"Bagi keluarga korban yang membutuhkan informasi bisa mendatangi krisis center kami. Tidak akan kami tutup-tutupi," ungkapnya.