Kemenkumham Kini Fokus Mengurus Persoalan Penempatan 81 Narapidana yang Alami Luka Ringan
Kemenkumham kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor: Dewi Agustina
Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi.
Baca juga: Jenguk Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menteri Yasonna Beri Santunan Rp30 Juta
Dirinya menyatakan penyerahan data ke Posko Antemortem beserta DNA itu dinilai penting untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Adapun jumlah data dan sampel dari keluarga korban tersebut berdasarkan 41 jenazah korban meninggal dunia yang keseluruhannya dibawa ke RS Polri.
"Dan tentunya pada hari ini tim DVI terus bekerja, sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantung jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima," ucapnya.
Tak hanya 31 sampel DNA yang berhasil dikantongi, pihaknya juga kata Rusdi telah mendapati 20 sidik jari korban.
Nantinya sidik jari para korban yang didapatkan pihaknya itu akan disesuaikan dengan data Antemortem yang dimiliki keluarga atau pihak instansi terkait seperti Dukcapil.
"Semua masih proses. Sampai saat ini tim DVI (soal sidik jari) pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara Antemortem dan Post Mortem," tuturnya.(tribun network/jai/fan/ham/riz/dod)