Kemenkumham Kini Fokus Mengurus Persoalan Penempatan 81 Narapidana yang Alami Luka Ringan
Kemenkumham kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan anak buahnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reinhart Silitonga serta para direkturnya untuk berkantor di Lapas Kelas I Tangerang.
Perintah itu dikeluarkan Yasonna agar Dirjen Pas dan jajarannya fokus menangani musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang menewaskan 44 orang warga binaan.
"Dirjen dan Direktur itu sekarang kantornya di Lapas Kelas I Tangerang. Saya setiap saat memantau perkembangan kejadian yang ada," kata Yasonna saat menjenguk para korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Yasonna meminta anak buahnya di jajaran Ditjen Pas untuk tidak mengurusi permasalahan lain sebelum para korban mendapat penanganan yang tepat.
"Kami masih berkonsentrasi untuk yang korban, kita berkonsentrasi untuk penyelesaian yang ada 81 orang yang kita harus tempatkan di mana," ujar Yasonna.
Selain itu ia mengatakan, timnya tengah berusaha menghubungi keluarga seluruh korban untuk memberikan perkembangan termasuk jika ada hal yang dibutuhkan.
"Kita lihat saja, hasil pemeriksaan semua. Tim kami masih terus jalan, sedang menghubungi keluarga korban. Kami masih menunggu Inafis. Kami tidak berpikiran lain dulu, kami sedang berkonsenterasi kepada permasalahannya," ujarnya.
Adapun Dirjen Pemasyarakatan Reinhart Silitonga mengatakan, ia bersama Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib sejak Kamis (9/9/2021) sudah berkantor di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Narapidana Bebas Pakai Telepon Selular di Lapas Tangerang, Kalapas: Pelanggaran Tata Tertib
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan monitoring terhadap jalannya investigasi kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang napi.
Selain Dirjen Pemasyarakatan, lima tim investigasi yang dibentuk Menkumham juga ikut berkantor di lokasi.
"Kehadiran saya dan tim untuk memonitoring dan mengendalikan secara langsung penyelidikan perkara kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang agar prosesnya berjalan lebih lancar," ujar Reinhart dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Reinhard berjanji pihaknya akan transparan dalam memberikan informasi kepada pihak keluarga korban.
"Bagi keluarga korban yang membutuhkan informasi bisa mendatangi krisis center kami. Tidak akan kami tutup-tutupi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Korban meninggal itu kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Tiga napi yang sebelumnya dirawat di RSUD Tangerang mengembuskan napas terakhir usai menderita luka berat dalam peristiwa ini.
Sehingga kemarin total korban tewas menjadi 44 orang.
"Pada pagi ini telah meninggal tiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (9//2021).
Ketiga korban meninggal itu atas nama Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya Bin Siswanto.
Ketiga korban itu merupakan warga binaan yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menjadi lokasi kebakaran.
Sementara untuk warga binaan lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Diketahui, terdapat 10 orang yang menjadi korban luka berat yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sementara warga binaan lainnya masih dalam perawatan," ujar Rika.
Hingga kemarin korban luka berat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah tujuh orang.
Sebelumnya pada hari H peristiwa, jumlah korban luka berat delapan orang. Malam harinya bertambah dua orang, menjadi total 10 orang. Kemudian kemarin tiga orang meninggal.
Baca juga: Keluarga Korban Desak Kalapas Tangerang Tanggung Jawab atas Insiden Kebakaran yang Tewaskan 41 Napi
Sisa tujuh narapidana yang terluka parah itu empat di antaranya menderita luka bakar sampai di atas 60 persen dan harus dirawat di ICU.
"Kondisinya di ICU lumayan kritis, kami berusaha semaksimal mungkin, tapi memang responsnya minim sekali dari pasien," ujar Liliek Kholidah, Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang.
Adapun dua orang lainnya dirawat di ruang bedah dan satu orang lainnya masih di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Ada tiga lagi di luar ICU, dua di kamar bedah, satu di IGD masih di IGD," kata dia.
Sementara untuk korban meninggal sebanyak 41 jenazah masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kemarin Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi 1 korban jiwa atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (9/9/2021).
Rusdi menyebut hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Dengan begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.
Kemudian, dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.
"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga kemarin tim DVI RS Polri telah menerima 35 data keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi.
Baca juga: Jenguk Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menteri Yasonna Beri Santunan Rp30 Juta
Dirinya menyatakan penyerahan data ke Posko Antemortem beserta DNA itu dinilai penting untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Adapun jumlah data dan sampel dari keluarga korban tersebut berdasarkan 41 jenazah korban meninggal dunia yang keseluruhannya dibawa ke RS Polri.
"Dan tentunya pada hari ini tim DVI terus bekerja, sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantung jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima," ucapnya.
Tak hanya 31 sampel DNA yang berhasil dikantongi, pihaknya juga kata Rusdi telah mendapati 20 sidik jari korban.
Nantinya sidik jari para korban yang didapatkan pihaknya itu akan disesuaikan dengan data Antemortem yang dimiliki keluarga atau pihak instansi terkait seperti Dukcapil.
"Semua masih proses. Sampai saat ini tim DVI (soal sidik jari) pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara Antemortem dan Post Mortem," tuturnya.(tribun network/jai/fan/ham/riz/dod)