Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Diduga tidak Akurat

Dari hasil monitoring KPK, ada 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK: LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Diduga tidak Akurat
Ist
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan 

"Ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat," kata Pahala dalam webinar soal LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebut banyak pejabat yang tak melaporkan kekayaan mereka dalam LHKPN. Mulai dari tanah, bangunan, rekening bank, dan berbagai bentuk investasi lain.

Selain itu, kata Pahala, ketidakakuratan itu juga menggambarkan transaksi perbankan yang tak wajar dalam rekening sejumlah pejabat. Misalnya, antara penghasilan dengan yang dilaporkan.

"Nah, di antara 95 persen yang tidak akurat ini, selain yang tidak dilaporkan juga melaporkan penghasilan yang agak aneh dibandingkan dengan transaksi banknya," kata dia.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan bahwa 15 dari 95 persen itu juga menunjukkan ketidaksesuaian antara profil data keuangannya.

Baca juga: Sejak 2017, KPK Tak Sediakan Formulir Cetak LHKPN

Misalnya, tak semua laporan kekayaan sejumlah pejabat di bank sesuai dengan penghasilan yang mereka terima. Bahkan, penghasilan yang masuk ke rekening ada yang lebih tinggi dari harta yang dilaporkan.

"Kalau saya melaporkan penghasilan saya Rp 1, seharusnya di bank saya kira-kira itu ada Rp 1 masuk, setengah rupiah keluar gitu ya. Tapi bukan saya laporkan penghasilan saya Rp 1 secara konstan setiap bulan saya dapat Rp 100, Rp 150, Rp 200 seperti itu," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangannya," imbuh Pahala.

Pahala menyebut kondisi itu membuat pihaknya lebih aktif dalam memeriksa kembali harta kekayaan para pejabat negara.
KPK akan memastikan kekayaan pejabat, termasuk aliran keuangan mereka untuk anggota keluarga.

"Jadi mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa (misalnya) yang namanya A dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini. Ini apakah punya rekening di bank," kata dia.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas