Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Perlu Pertimbangkan Pendekatan Normatif dan Substantif
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai Presiden dan DPR perlu menggunakan pendekatan normatif dan substantif
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai Presiden dan DPR perlu menggunakan pendekatan normatif dan substantif dalam proses pergantian Panglima TNI.
Menurutnya itu karena esensi dari pendekatan normatif dan substantif tersebut adalah menemukan Panglima TNI yang akan mendorong perubahan TNI ke arah profesional dan modern.
Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Reformasi TNI di kanal Youtube Centra Initiative pada Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Presiden Perlu Hindari Pendekatan Politik Terkait Pergantian Panglima TNI
"Presiden serta DPR perlu mempertimbangkan proses pergantian Panglima TNI dalam pendekatan normatif dan substantif yang esensinya adalah bagaimana menemukan panglima TNI baru yang paling tidak akan mendorong satu proses perubahan TNI ke arah yang lebih profesional dan modern," kata Al Araf.
Ia menjelaskan pendekatan normatif yakni dengan melihat bahwa proses pergantian Panglima TNI harus didasarkan pada UU TNI yang secara implisit menghendaki dilakukan secara rotasi antarmatra.
"Konsekuensinya, saya ingin katakan peluang Angkatan Laut untuk menjadi Panglima TNI berdasarkan pendekatan normatif tinggi dalam konteks rotasi TNI," kata dia.
Kedua, lanjutnya, adalah pendekatan substantif yang melihat bahwa proses pergantian Panglima TNI harus dilihat sebagai momentum dalam proses reformasi dan transformasi TNI.
Baca juga: Pengamat: Gejolak di Papua Terus Berlarut-larut Tak Ada Kaitannya dengan Pergantian Panglima TNI
Menurutnya jika pendekatan substantif tersebut dilakukan maka Presiden membutuhkan input yang cukup baik dari berbagai lembaga seperti Komnas HAM, KPK, dan juga elemen masyarakat sipil untuk melihat sosok Panglima TNI yang memiliki komitmen dalam proses reformasi dan transformasi TNI.
Dalam hal ini, kata dia, menurutnya Komnas HAM bisa menjelaskan komitmen dari kandidat yang ada dalam pemajuan dan penegakan HAM dan lain sebagainya.
Selain itu misalnya, kata dia, KPK atau ICW bisa memberikan masukan dalam isu korupsi, transparansi, dan akuntabilitas.
"Itu kalau presidennya mau mendengarkan dalam proses pergantian panglima TNI," kata dia.