Polisi Temukan Unsur Kelalaian, Akan Ada Tersangka di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi meyakini ada unsur tindak pidana, menemukan dua alat bukti yang cukup kemudian meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Editor: Choirul Arifin
"Rencana ke depan akan dilakukan pemeriksaan pada saksi-saksi lagi, (juga) harus diuji melalui pengujian laboratorium, mudah-mudahan segera mendapatkan hasilnya," kata Kombes Yusri Yunus.
Diserahkan ke Keluarga
Sementara itu, jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah berlangsung di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021) pukul 09.22 WIB.
Saat proses penyerahan jenazah, tangis keluarga pecah. Hanya keluarga dekat yang diperkenankan hadir.
Meyrisa (36) adik Rudhi mengatakan sudah merelakan kepergian kakak kandung pertamanya tersebut.
"Memang sudah takdirnya kali ya, saya mau menuntut atau bagaimana ya semua kan kecelakaan," ucap.
Sambil menyeka air mata, Meyrisa menyebut apa yang dialami kakaknya sudah menjadi jalan Tuhan.
"Ini bukannya disengaja juga. Semua itu kecelakaan dari listrik," kata Meyrisa.
Meyrisa mengungkapkan kakaknya ingin sekali segera bebas dari Lapas untuk menjaga anak-anaknya.
Hal itu disampaikan melalui sambungan video call.
"Biasanya bilang begitu kangen anak. Mau cepet-cepat keluar gitu. Istrinya kan di luar negeri. Maksudnya anaknya kasihan. Dia mau cepat-cepat keluar. Anaknya cewe semua," kata Meyrisa.
Selama ini, anak-anak Rudhi dirawat sang nenek yang juga turut hadir saat prosesi penyerahan jasad korban.
Jenazah Rudhi sudah dibawa ke rumah duka di Karawaci sebelum dikebumikan.