Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Nurhali, Kepsek di Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya, Hartanya Capai Rp 1,6 Triliun

Sosok Nurhali, Kepala SMKN 5 Tangerang yang masuk dalam daftar pejabat terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK. Hartanya capai Rp 1,6 triliun

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in SOSOK Nurhali, Kepsek di Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya, Hartanya Capai Rp 1,6 Triliun
elhkpn.kpk.go.id
Sosok Nurhali, Kepala SMKN 5 Tangerang yang masuk dalam daftar pejabat terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK. Hartanya capai Rp 1,6 triliun 

Terakhir per 17 Februari 2021, jumlah aset yang dimiliki Nurhali malah turun walau masih di atas Rp 1,6 triliun, tepatnya Rp 1.601.972.500.000.

Sumber Kekayaan Nurhali

Dalam daftar harta kekayaan tersebut, Nurhali diketahui memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 1.601.352.000.000.




Aset tanah tersebut merupakan penyumbang terbesar dari harta kekayaan Nurhali.

Dari lima bidang tanah dan bangunan itu, tiga di antaranya merupakan hasil warisan.

Rupanya, inilah yang menjadi sumber kekayaan Nurhali.

Bahkan ada satu tanah hasil warisan yang nilainya mencapai Rp 1,6 triliun!

BERITA TERKAIT

Selain tanah dan bangunan, Nurhali masih memiliki dua unit mobil dan satu motor dengan nilai Rp 558 juta.

Aset lain yang dilaporkan Nurhali kepada KPK adalah harta bergerak lainnya Rp 74 juta, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta.

Meski demikian, Nurhali memiliki utang sebesar Rp 46 juta sehingga mengurangi total aset yang dimilikinya.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Nurhali, Kepala SMKN 5 Tangerang sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.601.352.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 672 m2/589 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, WARISAN Rp 250.000.000

2. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB/KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas