Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Buka Laman Resmi www.prakerja.go.id, Siapkan KK dan KTP

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Buka Laman Resmi www.prakerja.go.id, Siapkan KK dan KTP
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka pada Kamis (9/9/2021).

Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 20 yakni sebanyak 800 ribu orang.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca juga: Apa Arti Pendaftaran Sedang Dievaluasi di Akun Kartu Prakerja Gelombang 20? Simak Penjelasannya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Pos Indonesia Optimalkan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Secara ‘Door to Door’

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas