Ditjenpas Serahkan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Sudah Berhasil Teridentifikasi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM langsung mengurus jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentifikasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Pada hari ini, tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban pada hari ini dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Rusdi kepada awak media saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Adapun seluruh nama jenazah yang berhasil diidentifikasi pada siang ini yakni, Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
Dengan bertambahnya ketiga jenazah yang berhasil teridentifikasi itu maka, sejauh ini total sudah ada 10 jenazah korban kebakaran yang teridentifikasi.
Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ucapnya.
Adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI RS Polri yakni:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Kendati begitu kata Rusdi, hingga kini pihaknya masih terus bekerja mengidentifikasi seluruh jenazah korban kebekaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," kata Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.