25 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Termasuk 7 Warga Binaan
Penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dimulai hari ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dimulai hari ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi memanggil 25 saksi yang terdiri dari petuga Lapas hingga napi yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang.
"Hari ini total 25 saksi diperiksa oleh penyidik. Terdiri dari 12 orang pegawai lapas yang piket pada saat kejadian dan sisanya ada dari napi, pemadam kebakaran dan petugas PLN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Dari 25 saksi, sebanyak 18 orang diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Sementara 7 warga binaan di periksa terpisah yakni di Polres Metro Tangerang Kota.
"12 pegawai Lapas, 3 damkar, dan 3 petugas PLN menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara 7 orang warga binaan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota," jelas Yusri.
Hingga saat ini, pemeriksaan ke-25 saksi masih berlangsung.
Baca juga: Permintaan Keluarga, Jenazah WN Portugal Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Akan Dikremasi
Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan 46 orang warga binaan.
Sementara pemeriksaan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono akan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) besok.
"Untuk kalapas besok akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," terang Yusri.
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari diduga terjadi akibat krosleting listrik di dalam Blok C2.
Baca juga: Total 18 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
Guna mengusut penyebab terjadinya kebakaran, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 buah ponsel, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci serta kabel-kabel.
Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.
18 Jenazah Telah Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9/2021) siang.
Dengan teridentifikasinya delapan jenazah tersebut maka hingga kini, jika ditotal sudah ada 18 jenazah yang berhasil teridentifikasi identitasnya.
"Jadi ada delapan yang teridentifikasi pada hari ini, sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi ada 18 jenazah hingga hari ini,' kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Ramadhan menyatakan, hingga kini pihaknya dalam hal ini tim DVI Polri masih terus bekerja untuk melakukan identifikasi sisa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Bertambah 1 Lagi, Total Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 46 Orang
Dirinya berharap, seluruh jenazah dapat teridentifikasi dalam waktu dekat, sebab seluruh DNA dan data Antemortem para korban saat ini sudah diterima tim DVI Polri.
"Sehingga dari 41 jenazah ada 23 lagi jenazah yang belum teridentifikasi," katanya.
"Tim terus bekerja semoga besok atau lusa, seluruh jenazah bisa segera teridentifikasi," ucapnya.
Adapun total 18 jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi adalah:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).