Kata Yasonna saat Diminta Mundur dari Jabatan karena Kebakaran Lapas Tangerang: Itu Urusan Pimpinan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan mundur atau tidaknya ia dari jabatan adalah urusan Presiden.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menanggapi soal permintaan agar dirinya mundur dari jabatan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Yasonna mengaku ia memilih untuk tidak memikirkan hal itu.
Menurutnya, persoalan mundur atau tidak mundur adalah kewenangan dari Presiden.
Daripada memikirkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya lebih memilih fokus menangani musibah kebakaran ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna kepada Kompas TV pada Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Itu Kemampuan Kami
Baca juga: Respons PLN Sikapi Temuan Komnas HAM Soal Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar di Sel Lapas Tangerang
"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," terang Yasonna.
Menurutnya, dalam kejadian seperti ini, pasti akan muncul banyak suara-suara publik.
Menanggapi hal tersebut, kata Yasonna, pihaknya tidak akan terganggu.
Yasonna mengatakan insiden ini merupakan kejadian tak terduga atau musibah.
Sehingga alangkah baiknya jika lebih fokus dalam menangani dan mencari bagaimana solusinya daripada lepas tanggung jawab dengan mengundurkan diri.
Ia juga mengatakan akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terjadi di lapas lainnya.
"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu."
"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," kata Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengabarkan sebanyak lima orang sedang diidentifikasi Inafis Polri.