Sertifikat Vaksin Covid ke-1 dan ke-2 Di-download Melalui 3 Cara Ini, Simak Cara Scan QR Code-nya
Sertifikat vaksin Covid ke-2 dan ke-2 bisa di-download melalui 3 cara berikut, pada setiap sertifikat terdapat QR Code, yang dapat di-scan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 hanya didapatkan setelah masyarakat selesai melakukan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal saat melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi Covid juga memiliki QR-code yang dapat di-scan untuk kepentingan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Setelah divaksin dosis pertama dan kedua, masyarakat dapat mendownload sertifikat vaksin secara mandiri melalui cara berikut ini.
Baca juga: Waspada Situs Peduli Lindungi Palsu! Ini Bedanya dengan yang Asli
Baca juga: MULAI BESOK Aturan Baru Naik KA Lokal, Termasuk Wajib Vaksin Covid-19, Simak Lengkapnya di Sini
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid:
A. Aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store
2. Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
7. Kklik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
8. Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
B. Cek Web Pedulilindungi.id
1. Buka website pedulilindungi.id;
2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
C. Klik Link SMS dari 1199
1. Buka SMS pada ponsel Anda;
2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;
3. Buka pesan yang dikirimkan;
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: UPDATE Syarat Naik Kereta Api Lokal: Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 Mulai 14 September 2021
Baca juga: Update Vaksinasi: 3,1 Juta Pelajar Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Lalu buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nantinya akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid