Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai suatu catatan di internalnya.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudarat secara virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Istana Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan

"Antara manfaat dan mudaratnya, saya jawab sekarang, lebih banyak mudaratnya. Sehingga sampai hari ini belum pernah ada satu catatan pun di MPR," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengatakan, pihaknya tak mengetahui siapa pihak-pihak yang menghembuskan wacana tersebut.

Pasalnya, ia menyebut belum pernah ada pembicaraan soal wacana presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabataan presiden.

Berita Rekomendasi

"(Belum ada pembicaraan,red) baik di fraksi-fraksi mau pun unsur-unsur elemen di DPR dan DPD," tambahnya.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, saat awal mula menjabat, pihaknya berkeliling bertemu para pimpinan partai politik serta ormas keagamaan.

Tentunya, untuk mendengarkan masukan-masukan dalam memimpin lembaga MPR.

"Ada kebutuhan bangsa ini perlu pengarah agar kita tidak selalu tiap ganti pemimpin, ganti haluan, sehingga maju-maju, seperti orang nari Poco-poco, maju 2 langkah mundur 3 langkah," terang Bamsoet.

"Nah itulah semangat kenapa selama 2 periode yang lalu, MPR merekomendasikan kepada periode-periode berikutnya agar bisa dihadirkan kembali GBHN dapat mengikat seluruh elemen bangsa pada suatu arahan sesuai UUD 1945," jelasnya.

Baca juga: Menkes Jamin Stok Obat Terapi Covid-19 Aman hingga Akhir September

Jokowi Tegas Menolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan, Bahkan Sebut Tak Berminat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan jabatan presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas