Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. 

Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Menimbang Urgensi Amandemen UUD 1945 Edisi Kelima: Perlukah?', Sabtu (11/9/2021).

"Kalau kita letakkan dalam konteks politik hari ini terlalu banyak kepentingan yang berbeda. Formalnya itu soal PPHN, perlunya pengganti dari GBHN yang ketika itu sudah ada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2004," kata Fadli.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube Fadli Zon Official 22 Oktober 2020. Terbaru, Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube Fadli Zon Official 22 Oktober 2020. Terbaru, Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN. (YouTube Fadli Zon Official)

Baca juga: Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas

Fadli mencontohkan, dari sisi kelembagaan sudah pasti ada kepentingan yang dimunculkan.

Misalnya DPD yang ingin memperkuat posisinya dalam sistem bikameral.

Begitu pula MPR yang menginginkan adanya arah kebijakan pembangunan bangsa dalam PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Belum lagi isu atau wacana yang sengaja disisipkan oleh kelompok tertentu.

"Kita ini bukan orang baru di Indonesia sudah lama kita menjadi orang Indonesia. Nanti proses itu tiba-tiba terjadi pembelokan, akhirnya bukan sekedar PPHN bisa saja perubahan pasal terkait masa jabatan presiden dua periode atau ada keinginan lain karena itu sudah dilontarkan oleh beberapa pihak yang mempunyai suara di dalam MPR," ujar Fadli.

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Tak Mau Disalahkan

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai sangat berbahaya jika terjadi pembajakan dalam proses amendemen.

Apalagi, disusupi kepentingan jangka pendek oleh kelompok-kelompok oligarki.

Padahal, Fadli meyakini bahwa mayoritas rakyat saat ini tidak menginginkan adanya perubahan konstitusi.

"Saya kira masyarakat umumnya pasti menolak karena tahu di balik rencana ini ada sebuah rencana-rencana lain yang tidak sejalan dengan priroritas yang seharusnya dikedepankan, prioritas menghadapi pandemi, ekonomi dan seterusnya," tandas Fadli.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas