Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tanggapi Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Lebih Banyak Mudaratnya
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. 

Fadli mencontohkan, dari sisi kelembagaan sudah pasti ada kepentingan yang dimunculkan.

Misalnya DPD yang ingin memperkuat posisinya dalam sistem bikameral.

Begitu pula MPR yang menginginkan adanya arah kebijakan pembangunan bangsa dalam PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Belum lagi isu atau wacana yang sengaja disisipkan oleh kelompok tertentu.

"Kita ini bukan orang baru di Indonesia sudah lama kita menjadi orang Indonesia. Nanti proses itu tiba-tiba terjadi pembelokan, akhirnya bukan sekedar PPHN bisa saja perubahan pasal terkait masa jabatan presiden dua periode atau ada keinginan lain karena itu sudah dilontarkan oleh beberapa pihak yang mempunyai suara di dalam MPR," ujar Fadli.

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Tak Mau Disalahkan

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai sangat berbahaya jika terjadi pembajakan dalam proses amendemen.

Apalagi, disusupi kepentingan jangka pendek oleh kelompok-kelompok oligarki.

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal, Fadli meyakini bahwa mayoritas rakyat saat ini tidak menginginkan adanya perubahan konstitusi.

"Saya kira masyarakat umumnya pasti menolak karena tahu di balik rencana ini ada sebuah rencana-rencana lain yang tidak sejalan dengan priroritas yang seharusnya dikedepankan, prioritas menghadapi pandemi, ekonomi dan seterusnya," tandas Fadli.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas