Buwas Angkat Bicara Soal Pelaporan Adhyaksa Dault, Diduga Pengelolaan Aset Kwarnas Tak Transparan
Buwas jelaskan awal mula dugaan penipuan penggelapan dan pemalsuan aset Kwarnas hingga berujung pada pelaporan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
"Sudah terjadi komunikasi beberapa lama, tidak pernah sambung. Artinya tidak pernah ada titik ketemu, akhirnya karena dari pihak sana justru melaporkan perdata. Jadi ini sebenarnya tidak ada masalah apa-apa hanya ingin penjelasan. Tapi kita waktu itu dari pihak sana itu mengadukan perdata dari pihak sana," jelasnya.
Ia menerangkan proses persidangan perdata pun telah bergulir.
Dalam hasil sidang tersebut, terungkap fakta adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset Kwarnas.
"Saya bilang karena yasudah menyangkut masalah hukum, ya sudah karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira yasudah dilaporkan saja secara pidana. Nanti tinggal dibuktikan dalam pidana itu apakah benar terjadi tindak pidana. Dalam hal ini kan saya selaku Ka Kwarnas dan kebetulan saya adalah latar belakangnya kepolisian. Saya kira untuk pembuktian lewat hukum saja yang pasti," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi Waseso menyatakan laporan ini didaftarkan oleh pihak internal Kwarnas melalui bidang pengelolaan aset ke Bareskrim Polri.
"Itulah yang akhirnya dilaporkan oleh Biro Hukum, Waka Hukum dan Waka Aset kepada Bareskrim atau kepolisian," tukasnya.
Hingga saat ini, Tribunnews telah mencoba mengkonfirmasi kepada Adhyaksa Dault terkait pelaporan ini.
Namun, masih belum mendapatkan respons.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Adapun Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.
Baca juga: 10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Sambut Presiden Jokowi Akhirnya Dibebaskan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal pihak yang melaporkan Adhyaksa Dault.
“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Andi hanya menjelaskan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional).