Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka

Berikut ini fakta-fakta perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 14 hingga 20 September nanti.

Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah pelonggaran dikarenakan menurunnya kasus Covid-19.

Di antaranya pembukaan bioskop hingga tempat wisata. 

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (14/9/2021), berikut fakta-fakta perpanjangan PPKM Jawa-Bali:

1. Tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa Bali yang Berstatus PPKM Level 4

Berita Rekomendasi

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, sebanyak 8 kabupaten diturunkan levelnya dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Dari 8 kabupaten kota yang turun level ini, sebagian besar berada di Provinsi Bali yang semula masih berstatus PPKM Level 4. 

Dengan penurunan level ini, kini hanya ada tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3,

"Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," kata Luhut sebagaimana dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet. 

Sebelumnya, ada 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Sebanyak 11 kabupaten/kota itu berada di Jawa Timur sebanyak dua kabupaten yakni Kabupaten Ponorogo dan Magetan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas