Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Diminta Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Handphone Masuk Lapas Tangerang

Adies Kadir meminta, pihak Kepolisian menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penyebab kebakaran lembaga pemasyarak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepolisian Diminta Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Handphone Masuk Lapas Tangerang
Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir 

"Tapi bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh. Boleh, tapi pada waktu tertentu, tempatnya juga tertentu. Bukan di tempat-tempat kayak gitu (sel) seharusnya. Apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," lanjutnya. 

Adanya akses gawai bagi narapidana itu, menurut Choirul, bisa menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran. 

Sebab, selama ini dugaan sementara kebakaran karena adanya arus pendek listrik atau korsleting. 

"Jadi, kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik," ucapnya. 

Di sisi lain, ia menambahkan bahwa susunan kabel dalam lapas tersebut berada di atas. 

Hal ini dinilai berbeda dengan kondisi lapas yang baru di mana kabel tertanam dengan beton atau berada di bawah bangunan. 

"Improvisasi yang tidak dengan setting atau standar kabel yang aman," tambah dia. 

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Choirul mengaku tak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyimpulkan penyebab kebakaran karena bukan ranahnya. 

Menurut dia, wewenang tersebut dimiliki oleh pihak kepolisian yang akan mengungkap hasil investigasi penyebab kebakaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas