Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali

Pemerintah akan tetap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menangani pandemi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali
istimewa
Luhut dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021). Pemerintah akan tetap menerapkan PPKM di Jawa-Bali untuk menangani pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan tetap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menangani pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual, Senin (13/9/2021).

PPKM Jawa-Bali akan terus dilakukan meski angka kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mulai menurun.

“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali, karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kemenko Marves, Senin.

Menurutnya, jika PPKM tidak diperpanjang maka kasus Covid-19 akan berpotensi kembali melonjak seperti di negara lain.

Sehingga, PPKM Jawa-Bali akan terus diperpanjang dan dilakukan evaluasi setiap minggunya.

“Ini akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi," katanya.

Berita Rekomendasi

"Karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya."

"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain,” jelas Luhut.

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas

Tujuan dan arah kebijakan dalam penerapan perpanjangan PPKM tetap konsisten.

Namun, strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.

Misalnya, pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat harus dilakukan paling lama setiap minggu.

Kemudian, kebijakan tersebut tetap merujuk kepada data-data terkini.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas