Stafsus BPIP: Isu Amandemen Hanya Ilusi Untuk Menggiring Opini Masyarakat
Permasalahan isu Amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden masih jadi perbincangan masyarakat luas.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan isu Amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden masih jadi perbincangan masyarakat luas.
Melihat hal ini, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo memberikan tanggapan bahwa itu hanyalah ilusi semata.
"Isu amandeman hanya ilusi karena jelas dipakai pihak tertentu untuk menggiring opini masyarakat," kata Romo Benny dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Benny menambahkan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menegaskan itu tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan konstitusi.
"Padahal presiden sudah menjelaskan itu tidak mungkin karena bertentangan dengan partai. Ini sebanernya logika untuk menyudutkan Presiden Jokowi," ujar Benny.
Isu ini, menurut Benny, hanya retorika politik yang tidak perlu terlalu serius untuk ditanggapi.
Baca juga: Wacana Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Buka Suara hingga Tudingan Amien Rais
"Politik itu untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok atau golongan," tegas Benny.
Lanjut Benny, ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam politik yaitu etos, pathos, dan logos.
"Ada tiga hal pokok yaitu etos yaitu politik harus kepada kinerja yang bisa mensejahterakan rakyatnya. Kedua adalah pathos yaitu harus dipikirkan kepentingan masyarakat dan logos berhubungan dengan kepantasan," lanjutnya.
Benny pun menjelaskan, bahwa keadaban politik harus dijaga dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Keadaban politik harus mengarus utamakan nilai Ketuhanan, kemanusian, persatuan, musyawarah mufakat, keadlian diaktualisasikan dalam perilaku berpolitik sebagai pelayan publik," tutupnya.