BNPT Sebut Konten Radikalisme Terbanyak Ada di Telegram
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pemantauan di sejumlah platform media sosial.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pemantauan di sejumlah platform media sosial.
Hal itu guna mencegah konten yang berbau dengan radikalisme dan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, terdapat empat platform media sosial yang fokus diawasi oleh BNPT.
"Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," ungkap Boy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (15/9/2011).
Boy melanjutkan, sampai bulan Agustus 2021, pihaknya sudah menemukan 399 group ataupun kanal media sosial yang dipantau.
Terbanyak konten radikalisme dan terorisme berada di media sosial Telegram dengan mencapai 135 group kanal.
Baca juga: Pendiri Telegram Santai Meski Sudah Lama Diintai Spyware Pegasus
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," ujar Boy.
Dia berujar saat ini proses penurunan atau penghapusan konten tersebut sedang dilakukan.
BNPT bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial.
"Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," pungkasnya.