Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Kekayaan Eks Penyidik KPK Cuma Rp 461 Juta

Kekayaan Robin sangat terbalik dengan penerimaan suap yang didakwakan padanya, didakwa terima suap Rp 11 Miliar, Kekayaan Robin Cuma Rp 461 Juta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Kekayaan Eks Penyidik KPK Cuma Rp 461 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajun komisaris polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju sudah menjalani sidang perdana pada Senin (13/9/2021). 

Sidang tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di KPK.

AKP Robin didakwa telah menerima uang suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS. 

Uang itu didapatkan olehnya dari lima perkara berbeda.

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kekayaan Robin sangat terbalik dengan penerimaan suap yang didakwakan olehnya. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020, kekayaan Robin hanya Rp461 juta.

Robin tercatat sebagai spesialis penyidik muda di KPK. 

BERITA REKOMENDASI

Dalam LHKPN miliknya, Robin tidak memiliki rumah maupun tanah.

Akan tetapi, Robin memiliki dua motor, dan sebuah mobil senilai Rp111 juta. 

Motor Robin yakni Yamaha Mio keluaran 2015, dan Honda Vario keluaran 2017. 

Sementara itu, mobilnya Honda Mobilio keluaran 2017.

Baca juga: Kekayaan Jokowi di LHKPN Naik Jadi 63 Miliar Tapi Motor Chopper ’Hilang’ dari Garasinya

Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas

Robin tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta, dia tidak memiliki surat berharga.


Dalam laporannya, Robin mengaku mempunyai kas dan setara kas senilai Rp10 juta. 

Lalu, dia juga memiliki utang Rp172 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas