Penyaluran Kerja Pegawai KPK ke BUMN Sudah Lama Terkonsep
Penyaluran kerja pegawai ke BUMN sudah lama terkonsep, para pegawai yang disalurkan diharapkan jadi agen antikorupsi di institusi lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menyebut bahwa penyaluran kerja pegawai ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah lama terkonsep.
Para pegawai yang disalurkan nantinya diharapkan dapat menjadi agen antikorupsi di institusi lain.
"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," tutur Cahya dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Tawaran Pindah ke BUMN, Asalkan Buat Surat Pengunduran Diri dari KPK
Cahya meminta publik tidak berburuk sangka terhadap KPK.
Komisi antikorupsi menegaskan tidak mau mendepak pegawainya.
Langkah itu diyakini baik karena bisa memberantas korupsi dari dalam instansi BUMN.
"Karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," kata Cahya.
Baca juga: Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan
Lebih lanjut, Cahya menjelaskan, proses penyaluran pegawai ini tidak sepenuhnya berdasar rekomendasi KPK.
Perusahaan yang tertarik dengan pegawai KPK tetap melakukan tes sebelum bergabung.
"Untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," ujar Cahya.
Sebelumnya, KPK mengamini merekomendasikan pekerjaan di perusahaan BUMN ke pegawai yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Namun, rekomendasi itu baru akan diberikan setelah ada permintaan dari pegawai.
Sejumlah pegawai KPK yang gagal dalam tes untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu membenarkan informasi tersebut.
Tawaran kerja itu menawarkan posisi menggiurkan dengan catatan harus mengundurkan diri dari KPK sekarang.
"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: KPK Benarkan Pegawai Tak Lulus Tes ASN Disalurkan ke BUMN
Penyidik nonaktif ini enggan memerinci lebih jauh nama orang yang menawarkan posisi di BUMN.
Namun, Novel menilai permasalahan gagal dalam TWK bukan sekadar mempertahankan pekerjaan biasa.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel.