Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum, Saksi Lain Segera Diperiksa

Polisi masih intensif memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Viktor Teguh Prihartono, di Polda Metro Jaya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum, Saksi Lain Segera Diperiksa
istimewa
Dua jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih intensif memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Viktor Teguh Prihartono, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Beberapa pegawai dari Lapas Kelas I Tangerang juga turut diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan saksi lanjutan setelah 25 saksi diperiksa pada Senin (13/9/2021) lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan agenda pemeriksaan 7 saksi masih bersifat umum. Polisi mendalami tugas masing-masing saksi di Lapas yang berusia 42 tahun itu.

"Pemeriksaan hari ini bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran. Jadi pegawai lapas dimintai keterangan perihal tugasnya sesuai jabatan di Lapas," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/9/2021) malam.

Tubagus menambahkana, pemeriksaan yang dilakukan masih dalam kapasitas sebagai saksi. Total ada 7 pegawai Lapas termasuk Kalapas dan 2 warga binaan yang diperiksa.

Baca juga: Sudah 11 Jam, Polisi Masih Periksa Kalapas Tangerang

"Sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan, 7 pegawai lapas dan ada tambahan 2 warga binaan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Tubagus mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya saksi tambahan untuk menyidik peristiwa ini. Pihaknya kemungkinan akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi apabila diperlakukan.

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta

"Tidak menutup kemungkinan juga beberapa saksi juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Itu sesuai dengan kebutuhan penyidikannya," tutur Tubagus.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham dan Pejabat Terkait Didesak Mundur Dari Jabatan

Untuk penentuan tersangka sendiri, penyidik masih mendalami proses penyidikan. Meski begitu, diduga sudah terdapat unsur pidana dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas