POPULER NASIONAL Aturan Baru PNS Diteken Jokowi | 17 Menteri Jokowi Hartanya Bertambah
Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi teken aturan baru PNS, 17 menteri Jokowi hartanya bertambah di atas Rp1 miliar,
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 digantikan oleh aturan baru, PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, sebanyak 17 menteri Jokowi tercatat mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi.
Bahkan, kekayaan para menteri tersebut bertambah lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat
Baca juga: PPKM Belum Berakhir, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Fakta PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September 2021
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 14 hingga 20 September nanti.
Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah pelonggaran dikarenakan menurunnya kasus Covid-19.
Di antaranya pembukaan bioskop hingga tempat wisata.
2. Jokowi Teken Aturan Baru PNS
Baca juga: Aturan Baru! PNS Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat
Baca juga: Keluar Aturan Baru, PNS Tidak Netral saat Pemilu Diberhentikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PP ini menggantikan aturan disiplin PNS dalam PP Nomor 53 tahun 2010.
Pada pasal 3 PP 94/2021 ini diatur kewajiban dan larangan sebagai seorang PNS, di antaranya yakni:
a. setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron soal Pegawai KPK Ditawari Kerja di BUMN
Kabar soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di BUMN, muncul ke publik.
Hal itu setelah munculnya pengakuan seorang pegawai nonaktif KPK yang didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
Pegawai nonaktif itu mengaku ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan, Senin (13/9/2021) kemarin.
Baca juga: Ada Kepala Sekolah Punya Harta Rp 1,6 Triliun, KPK Buka Suara
Baca juga: Namanya Terseret dalam Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dikabarkan Sedang Jalani Isoman
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membantah soal penawaran tersebut.
Justru, kata Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.
4. Daftar Menteri Jokowi yang Hartanya Naik selama Pandemi
Sejumlah harta kekayaan milik menteri di Kabinet Indonesia Maju dilaporkan mengalami kenaikan di masa pandemi.
Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan para menteri.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Di sisi lain, ada tiga persen pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kekayaannya turun.
5. Daftar Poster Kritik untuk Jokowi yang Dibuat Mahasiswa UNS
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi
Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan polisi setelah menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bentangan poster kritik pada Senin (13/9/2021).
Seorang mahasiswa UNS yang ditangkap polisi, DM mengungkapkan, total ada sekitar tujuh poster yang disiapkan oleh mahasiswa UNS untuk menyambut kedatangan Jokowi.
Poster tersebut di antaranya tentang isu lingkungan, ekonomi, pertanian dan lainnya.
Berikut isi tulisan yang ada di dalam poster buatan mahasiswa UNS:
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)