POPULER NASIONAL Aturan Baru PNS Diteken Jokowi | 17 Menteri Jokowi Hartanya Bertambah
Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi teken aturan baru PNS, 17 menteri Jokowi hartanya bertambah di atas Rp1 miliar,
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 digantikan oleh aturan baru, PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, sebanyak 17 menteri Jokowi tercatat mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi.
Bahkan, kekayaan para menteri tersebut bertambah lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat
Baca juga: PPKM Belum Berakhir, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Fakta PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September 2021
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 14 hingga 20 September nanti.
Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah pelonggaran dikarenakan menurunnya kasus Covid-19.
Di antaranya pembukaan bioskop hingga tempat wisata.
2. Jokowi Teken Aturan Baru PNS
Baca juga: Aturan Baru! PNS Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat
Baca juga: Keluar Aturan Baru, PNS Tidak Netral saat Pemilu Diberhentikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).