Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Aturan Baru PNS Diteken Jokowi | 17 Menteri Jokowi Hartanya Bertambah

Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi teken aturan baru PNS, 17 menteri Jokowi hartanya bertambah di atas Rp1 miliar,

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER NASIONAL Aturan Baru PNS Diteken Jokowi | 17 Menteri Jokowi Hartanya Bertambah
Istimewa
Ilustrasi PNS. Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi teken aturan baru PNS, 17 menteri Jokowi hartanya bertambah di atas Rp1 miliar, 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 digantikan oleh aturan baru, PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, sebanyak 17 menteri Jokowi tercatat mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi.

Bahkan, kekayaan para menteri tersebut bertambah lebih dari Rp1 miliar.

Baca juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat

Baca juga: PPKM Belum Berakhir, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Fakta PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September 2021

Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN)
BERITA TERKAIT

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 14 hingga 20 September nanti.

Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah pelonggaran dikarenakan menurunnya kasus Covid-19.

Di antaranya pembukaan bioskop hingga tempat wisata.

Baca selengkapnya >>>

2. Jokowi Teken Aturan Baru PNS

dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS
dok.Kemenpar Ilustrasi PNS (dok.Kemenpar)

Baca juga: Aturan Baru! PNS Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat

Baca juga: Keluar Aturan Baru, PNS Tidak Netral saat Pemilu Diberhentikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas