Tim DVI RS Polri Masih Menunggu DNA Pembanding untuk Jenazah Samuel Warga Nigeria
Samuel hingga kini belum teridentifikasi karena pihak DVI RS Polri masih memerlukan DNA pembanding dari keluarga Samuel.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ada dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang belum teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri hingga hari ini, Rabu (15/9/2021).
Satu diantaranya yakni Samuel Machado Nhavene yang merupakan jenazah asal Nigeria.
Samuel hingga kini belum teridentifikasi karena pihak DVI RS Polri masih memerlukan DNA pembanding dari keluarga Samuel.
Namun DVI Commander RS Polri Kombes Pol dr. Hery Wijatmoko menyebutkan jika dilihat secara medis antropologi pihaknya bisa membedakan jenazah Samuel dengan jenazah Bambang Guntara Wibisana yang merupakan jenazah WNI yang juga belum teridentifikasi.
Namun, kata dia, petunjuk itu bukan termasuk data primer seperti halnya DNA.
"Namun karena ini (petunjuk) secondary, kami memerlukan primary yang akan kami bandingkan," kata Hery saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut Hery membeberkan setidaknya ada 5 parameter yang menjadi data primer dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ini yakni rekam medis, gigi, properti, sidik jari, dan DNA.
Baca juga: Ditjenpas Pastikan Kewarganegaraan Samuel, WNA yang Jadi Korban Kebakaran Lapas Berasal dari Nigeria
Dengan begitu, Hery menuturkan kalau hingga kini pihaknya masih menunggu DNA pembanding dari keluarga Samuel.
"Jadi untuk sampel Post Mortem sudah running, seperti kemarin semua sampel sudah running, tinggal pembanding yang dari relatif (keluarga) Samuel sedang kita tunggu," tukas Hery.
Proses Identifikasi Dinyatakan Selesai
Hingga kini tersisa dua jenazah dari total 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri atas nama Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.
Namun kedua jenazah itu, telah dapat dipastikan oleh tim DVI Polri.
"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Dengan begitu, Rusdi memastikan kalau seluruh jenazah korban yang berjumlah 41 orang itu sudah teridentifikasi.
Atas dasar itu, Jenderal Polisi bintang satu itu memastikan kalau seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah berakhir.
“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tabgerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” tukasnya.
Diketahui, kebakaran hebat melalap bangunan blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Jika ditotal, hingga hari ini, secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat kebakaran ini mencapai 48 orang dengan 7 diantaranya meninggal di RSUD Tangerang saat menjalani perawatan intensif.