Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Santunan bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Jangan Dilihat Besarannya

Besaran uang jangan dijadikan permasalahan, sebab insiden kebakaran yang menewaskan total 48 napi itu sama sekali tak diinginkan seluruh pihak.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Uang Santunan bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Jangan Dilihat Besarannya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat penyerahan jenazah di Ruang Kedokteran Forensik, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021). 

Total Uang Santunan Rp36 Juta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) berjanji akan menanggung seluruh biaya kepengurusan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, beserta uang santunan.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris mengatakan, uang tersebut akan diberikan kepada 41 korban yang meninggal saat kejadian kebakaran, maupun 3 jenazah lainnya yang meninggal pada Kamis (9/9/2021).

"Semua kita (Ditjenpas) fasilitasi dari pemakaman, biaya semua kita tanggung jawab sama santunan," kata Aris kepada awak media saat penyerahan jenazah Rudhi alias Cangak di Ruang Kedokteran Forensik, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Jika ditotal seluruh uang yang diberikan untuk keluarga korban meninggal yakni senilai Rp36 juta.

Perinciannya yakni Rp30 juta untuk uang duka dan Rp6 juta untuk keperluan pemakaman korban serta ambulance.

"Iya, jadi uang itu Rp6 juta untuk pemakaman, ambulance, kemudian uang duka ya partipasi ya bukan karena apa-apa kita siapkan 30 per orang," katanya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, kata dia, Kemenkumham RI juga menanggung seluruh biaya rumah sakit tempat korban yang dirawat.

"Dari pak Menteri untuk semua korban  termasuk biaya rumah sakit kita tanggung semua," kata Aris.

Baca juga: Benang Kusut Over Kapasitas Lapas, Problem Menahun yang Gagal Dibereskan Pemerintah

Kendati begitu, Aris mengatakan pihaknya mempersilakan kepada keluarga korban yang ingin menyediakan peti mati serta ambulance secara pribadi.

Namun, uang senilai Rp6 juta yang mulanya dianggarkan untuk keperluan ambulance dan peti jenazah, kata dia tetap diserahkan kepada pihak keluarga.

"Kita sudah siapkan (ambulance dan peti) tapi dia nggak mau karena pengin yang terakhir, ya kita kasihkan (uang itu) semuanya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas