Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka dengan Kuota 754.929 Orang, Apakah jadi Gelombang Terakhir?

Kartu prakerja gelombang 21 resmi dibuka dengan kuota 754.929, apakah ada gelombang selanjutnya? begini kata manajemen.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka dengan Kuota 754.929 Orang, Apakah jadi Gelombang Terakhir?
Instagram Prakerja.go.id
Kartu prakerja gelombang 21 resmi dibuka dengan kuota 754.929, apakah ada gelombang selanjutnya? begini kata manajemen. 

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Menurut Louisa, gelombang 21 akan dibuka dengan kuota sebanyak 754.929 peserta.

"Kami akan membuka gelombang 21 hari ini jam 12.00 WIB. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan," ujar Louisa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Lalu, apakah program Kartu Prakerja akan membuka gelombang selanjutnya?

Louisa menyebut akan ada kemungkinan Kartu Prakerja gelombang 21 tidak menjadi yang terakhir pada tahun ini.

Baca juga: RESMI DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas

Sebab, dari setiap gelombang biasanya ada yang tidak menggunakan kepesertaan atau dicabut kepesertaannya.

Berita Rekomendasi

Hal itu lantaran yang bersangkutan tidak membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja dalam waktu 30 hari.

"Misalnya, peserta gelombang 18 memiliki waktu sampai tanggal 22 September untuk membeli pelatihan pertama dan tenggat waktu untuk gelombang 19 adalah 30 September."

"Lewat dari waktu itu maka kepesertaannya akan dicabut. Kepesertaan yang dicabut ini nantinya akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," kata Louisa.

Adapun, Program Kartu Prakerja semester II pun telah membuka tiga gelombang dengan 1,6 juta penerima.

Sementara, kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima.

Pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua juga sama dengan semester sebelumnya.

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja.
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Baca juga: Berkat Program Kartu Prakerja, Seorang Cleaning Service Diterima sebagai Jurnalis Televisi Swasta

Baca juga: Survei Ipos: 53 Persen Masyarakat Indonesia Puas Dengan Bantuan Program Kartu Prakerja

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan mendapat notigikasi hasil tes lolos/gagal.

Waspada Penipuan Kartu Prakerja

Calon peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai Kartu Prakerja.

Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.

Oleh karenanya, calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (perhatikan situs diakhiri dengan go.id).

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Bocoran Waktu Pendaftarannya

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Maliana/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Simak juga wawancara eksklusif dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait Asesmen Nasional di bawah ini:

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas