Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Inilah Cara Daftar di www.prakerja.go.id dan Syaratnya

Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Inilah Cara Daftar di www.prakerja.go.id dan Syaratnya
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini 

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 21

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Inza)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas