Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Publik Dinilai Antikritik, Berikut Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98

Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98 terkait isu pejabat publik dinilai anti kritik

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pejabat Publik Dinilai Antikritik, Berikut Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98
KSP
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachmad menanggapi soal pejabat publik yang dinilai anti-kritik.

Fadjroel menyebut negera Indonesia adalah negara hukum, sehingga alangkah baiknya jika masyarakat tidak main hakim sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadjroel dalam forum diskusi Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas Tv, Kamis (16/9/2021).

"Negera ini negara hukum, orang tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh menfitah orang seenaknya, itu ada konsekuansi hukumnya. Jadi ini biasa saja, nanti terbuka sendiri kok kebenarannya," kata Fadjroel.

Bagi Fadjroel , semua orang sama dimata hukum.

Apabila seseorang merasa difitnah dan dihina, orang tersebut dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca juga: Sosok Iti Jayabaya, Bupati Lebak Bubarkan Acara Demokrat Kubu Moeldoko, Pernah Ancam Kirim Santet

Baca juga: Acara Kubu Moeldoko Bubar, Lepas Atribut Partai Demokrat Usai Didatangi Iti Jayabaya Bupati Lebak

Mengingat, kata Fadjroel, setiap orang tidak boleh berlaku sewenang-wenang kepada orang lain.

Berita Rekomendasi

"Semua orang sama di mata hukum, jika ada orang yang merasa difitnah, dihina, silakan (melaporkannya) dan itu sebagai cara untuk belajar juga bahwa setiap orang tidak boleh berlaku sewenang-wenang pada orang lain," terang Fadjroel.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk melindungi nama baiknya.

Baik itu pejabat maupun rakyat biasa.

Terlebih jika ada tuduhan ataupun fitnah yang menyangkut nama baiknya.

"Semua orang itu tentunya memiliki kepentingan untuk melindungi nama baik, bukan hanya pejabat saja, bahkan rakyat biasa pun juga berkepentingan untuk melindungi nama baik," kata Adi.

Baca juga: Moeldoko Tak Hadiri Acara HUT Demokrat di Tangerang, Hencky: Mungkin Ada Halangan


Meski begitu, kata Adi, alangkah baiknya jika seorang pejabat publik mendapatkan kritikan, lebih baik menunjukkan kebenarannya daripada melaporkannya.

Atau dapat menanggapinya dengan melakukan pertemuan secara langsung, diskusi dan dibuka kepada publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas