Pejabat Publik Dinilai Antikritik, Berikut Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98
Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98 terkait isu pejabat publik dinilai anti kritik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Apalagi untuk mencari kebenaran dan demi menjaga harkat dan martabat Moeldoko dan keluarganya.
“Justru yang dilakukan Moeldoko adalah langkah hukum demi menghormati iklim demokrasi. Tujuannya tentu saja mencari kebenaran dan demi menjaga harkat dan martabat dirinya dan keluarga yang telah dizolimi oleh peneliti ICW," ujar Wahab kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
Laporan tersebut, kata Wahab, tidak datang tiba-tiba, tetapi telah melalui prosedur yang benar.
Baca juga: Pakar Hukum Tanggapi Langkah Moeldoko yang Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim
Sebelumnya, dikabarkan pihak Moeldoko telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW.
Namun ICW masih terus mengelak dan tidak mampu membuktikan tuduhannya.
Akhirnya, Moeldoko menempuh jalur hukum.
“ICW selalu berdalil bahwa yang dilakukan adalah demi mitigasi potensi KKN di tengah pandemi Covid-19. Namun yang mereka lakukan justru terbalik. ICW justru membuat tuduhan dan pencemaran nama baik. Sudah tiga kali somasi dilayangkan oleh Pak Moeldoko demi melakukan klarifikasi."
"Namun tiga kali pula ICW tidak mampu membuktikan tuduhannya tersebut, tidak mau mengakui kekeliruan dan minta maaf. Maka kalu sudah begitu, jalan satu-satunya adalah pengadilan,” kata Wahab.
Olek karena itu, Wahab meminta ICW menghormati Langkah hukum yang ditempuh oleh Moeldoko.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Reza Deni)
Simak juga wawancara eksklusif dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di bawah ini: