Amankan Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 5 KRI Secara Bergantian
Setidaknya akan ada tiga atau empat KRI yang bersiaga di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan kunjungan komando ke garis depan di laut Natuna guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di daerah operasi pada Kamis (16/9/2021).
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, TNI AL mengerahkan lima KRI secara bergantian.
Setidaknya akan ada tiga atau empat KRI yang bersiaga di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang.
Dengan demikian KRI-KRI yang bersiaga tersebut dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.
Untuk itu Arsyad akan berada di Natuna melakukan patroli udara guna memastikan secara langsung keberadaan Kapal Perang (KRI) yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara serta situasi Laut Natuna Utara.
Arsyad juga menyampaikan bahwa TNI AL mengemban tugas tersebut berdasarkan pada pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya sub pasal a dan b yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut dibidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
"Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut," kata Arsyad dalam keterangan resmi Dinas Koarmada I, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Kapal Perang China Mondar-mandir di Perairan Natuna, Nelayan Ketakutan Cari Ikan di Laut
Arsyad juga menegaskan sikap TNI AL di Laut Natuna yakni melindungi kepentingan nasional di wilayah yuridiksi Indonesia.
"Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," kata Arsyad.
Diberitakan sebelumnya Kapal perang China yang lalu lalang di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, ternyata bukan isapan jempol belaka.
Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna, menunjukkan sejumlah video yang diambil oleh nelayan pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur.
Dalam video yang diperlihatkannya itu, terlihat ada enam kapal perang asal China yang berada di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Karena keberadaan kapal perang negara asing yang tengah mondar-mandir itu, sejumlah nelayan di Kepulauan Riau merasa ketakutan.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Laut Natuna Utara pada Senin, 13 September 2021.
Adapun kapal yang terlihat paling jelas adalah destroyer Kunming-172.
"Nelayan merasa takut gara-gara ada mereka di sana, apalagi itu kapal perang," kata Hendri saat dihubungi, Rabu (15/9/2021), dikutip dari Kompas.id.
"Kami ingin pemerintah ada perhatian soal ini supaya nelayan merasa aman saat mencari ikan," harapnya.