Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta. 

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

Baca juga: CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Siapkan NIK

Baca juga: LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas