Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: 10 Perwira TNI Terbukti Rangkap Jabatan Sipil, Ini Rinciannya

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan 10 nama Perwira TNI yang rangkap jabatan sipil.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KontraS: 10 Perwira TNI Terbukti Rangkap Jabatan Sipil, Ini Rinciannya
Kompas.com
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan 10 nama Perwira TNI yang rangkap jabatan sipil.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar mengatakan 10 nama tersebut tercatat menempati posisi strategis sipil sejak 2018.

"Ini adalah nama-nama yang kami dapati melalui pemantauan media dari tahun 2018 sampai dengan 2021 daftar perwira aktif yang menempati jabatan-jabatan sipil," kata Rivanlee saat konferensi pers secara daring pada Kamis (16/9/2021).

Daftar 10 perwira TNI yang rangkap jabatan sipil
Daftar 10 perwira TNI yang rangkap jabatan sipil.

Berikut nama-nama yang ditampilkan dalam presentasi Rivanlee:

1. Mayor Jenderal TNI Eddy Kristianto: Komisaris PT Wijaya Karya (Persero)

2. Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait: Kepala Bagian Umum dan Hukum Pengembangan SDM Kementerian ESDM

Baca juga: Kontras Beberkan Catatan Kritisnya Jelang Pergantian Panglima TNI

Berita Rekomendasi

3. Jenderal TNI Andika Perkasa: Komisaris Utama PT Pindad

4. Marsekal Madya TNI Andi Pahril Pawi: Komisaris PT Bukit Asam (Persero)

5. Laksamana Madya TNI Achmad Djamaluddin: Komisaris Utama PT Pelindo

Baca juga: KontraS: Anggota TNI-AU yang Injak Kepala Warga Papua Harus Diproses Hukum di Peradilan Umum

6. Marsekal Madya TNI Donny Ernawan Taufanto: Komisaris Utama PT Dahana

7. Brigjen TNI Aria Prawiseso: Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bidang pengamanan destinasi wisata dan isu-isu strategis

Baca juga: Ada Pasal Penghinaan Presiden, Kontras: Hari Ini Kita Kembali ke Era Orde Baru

8. Marsekal TNI Fadjar Prasetyo: Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia

9. Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas