Letjen Eko Margiyono Belum Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan, Bagaimana Peluangnya Jadi Panglima TNI?
Padahal syarat menjadi panglima, sebagaimana ditulis dalam undang-undang adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pensiunnya Marsekal Hadi Tjahjanto, beredar sejumlah nama perwira tinggi TNI yang digadang menjadi panglima.
Hingga hari ini, Presiden Joko Widodo belum mengirimkan nama calon panglima TNI pengganti Hadi yang hendak memasuki masa pensiun dua bulan ke depan.
Selain Jenderal Andika, Laksamana Yudo, dan Marsekal Fadjar, belakangan muncul seorang nama jenderal bintang 3 TNI: Letjen Eko Margiyono.
Entah sumber dari mana, tiba-tiba Letjen Eko, yang kini Kepala Staf Umum (Kasum) TNI ikut dalam bursa calon panglima.
Bagaimana peluang Letjen Eko jadi Panglima TNI? Meski pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden, namun ada hambatan yang merintangi langkah eks Pangdam Jaya ini menjadi suksesor Hadi Tjahjanto.
Eko Margiyono hingga kini bukanlah Kepala Staf Angkatan. Padahal syarat menjadi panglima, sebagaimana ditulis dalam undang-undang adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan.
Ketentuan soal pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 ayat 4 Undang-undang nomor 34 tahun 2004. Di ayat 3 disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi pasal 13 ayat 4 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (7/6/2015).
UU secara jelas menyatakan, hanya mereka yang pernah atau sedang menjabat KSAD, KSAL, dan KSAU lah yang bisa ditunjuk menjadi panglima TNI. Sementara Kasum TNI tidak termasuk.
Namun, peluang Letjen Eko belum tertutup, bisa saja di "injury time" Presiden Jokowi menaikkan jabatannya menjadi KSAD sebelum kemudian mengukuhkan dirinya sebagai Panglima TNI.
Hanya saja, jika skenario itu yang terjadi, Jokowi harus menggeser Jenderal TNI Andika Perkasa dari posisinya saat ini. Sempat beredar rumor Jenderal Andika akan digeser menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan. Namun, rumor tersebut hingga berita ini diturunkan, belum dapat terkonfirmasi.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid turut angkat bicara soal beredarnya nama-nama calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggantikan Jenderal Hadi Tjahjanto.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan hingga saat ini DPR belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal calon-calon nama pengganti Jenderal Hadi Tjahjanto sebagai orang nomor satu di TNI.
Meutya Hafid menyatakan dirinya dalam beberapa hari terakhir memang telah menerima berbagai pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai siapa calonya panglima TNI dan siapa yang akan didukung oleh DPR maupun fraksi Golkar.
Pertanyaan yang muncul kepada dirinya sebagai Ketua Komisi I DPR juga mengenai kapan DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pengganti Jenderal Hadi Tjahjanto.
"Soal dukungan pemilihan Panglima TNI ini sepenuhnya hak prerogatif presiden, kami akan mendukung. Presiden paling tahu akan menunjuk siapa sesuai kebutuhan bangsa," kata Ketua Komis I DPR Meutya Hafid menanggapi kabar siapa pengganti Jenderal Hadi Tjahjanto.
Meutya Hafid yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar ini menegaskan saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari presiden.
"Presiden paling tahu, beliau akan menunjuk siapa dilatarbelakangi kebutuhan dan kepercayaan sebagai panglima tertinggi," katanya.
Menanggapi nama-nama yang sedang beredar Meutya menyampaikan bahwa semua calon yang mengerucut dan disebut sebut di media massa memiliki kompetensi.
Seperti kita tahu beberapa nama yang muncul dan disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjabat Panglima TNI diantaranya adalah Kepala Staf Angkatan Darat Andika Prakarsa, Kepala Staf Angkatan Laut Yudo Margono Kepala Staf Umum TNI Angkatan Darat Eko Margiyono.
Meutya tampak sangat hati-hati menyebutkan nama-nama yang sedang beredar tersebut bahkan dirinya menyatakan bahwa penyebutan urutan nama bukanlah sebagai bentuk dukungan.
Profil Letjen TNI Eko Margiyono
Mengutip kodamjaya-tniad.mil.id, Letjen TNI Eko Margiyono lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 12 Mei 1967.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dari Kecabangan Infanteri.
Eko punya banyak pengalaman di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD karena lama berkarier di lingkungan tersebut.
Ia pernah menjabat sebagai Asisten Teritorial Kepala Staf Divisi Infanteri-1/Kostrad.
Kemudian di tahun 2010 hingga 2012, Eko dipercaya menjadi pengawal Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, ia menjabat Komandan Grup A Paspampres.
Setelahnya, Eko menjabat Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam Jaya di tahun 2012 hingga 2014, lalu menjadi Danrem 061/Surya Kencana Kodam III/Siliwangi pada 2014.
Eko meraih pangkat Bintang Satu saat ia dipercaya menjadi Danrem 033/Wira Pratama Kodam I/Bukit Barisan selama satu tahun, mulai 2014 hingga 2015.
Ia lalu ditunjuk sebagai Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf TNI AD.
Dua tahun menjabat sebagai Waasops Kepala Staf TNI AD sejak 2015 hingga 2017, Eko kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam Jaya.
Sementara itu, pangkat Bintang Dua didapat Eko saat mendapat promosi menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Setahun menjabat sebagai Gubernur Akmil, ia kembali menjadi Danjen ke-30 Kopassus pada 2018 hingga 2019.
Di tahun 2019, Eko ditunjuk menjadi Pangdam Jaya/Jayakarta menggantikan Mayjen TNI Joni Supriyanto.
Dilansir Tribunnews, Eko kemudian menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat menjadi Pangkostrad, Eko pernah meraih tanda kehormatan Bintang Dharma dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harta Kekayaan Letjen TNI Eko Margiyono
Letjen Eko Margiyono baru dilantik menjadi Kasum TNI AD pada 9 Juni 2021 lalu.
Kala itu ia menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito yang dimutasi menjadi Kepala BNPB.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat masih menjabat sebagai Pangkostrad, Eko telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2020.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko, total hartanya mencapai Rp14.570.747.670.
Eko memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sukabumi, Jakarta Selatan, hingga Magelang.
Ke-15 bidang tanah Eko tersebut menjadi penyumbang terbesar jumlah kekayaannya, yakni senilai Rp9.728.540.000.
Eko juga tercatat mempunyai enam alat transpotasi yang nilanya mencapai Rp1.153.515.000.
Enam alat transportasi itu adalah sepeda motor Kawasaki, Honda, dan Yamaha.
Baca juga: Panglima TNI Minta Jajarannya Siaga Jaga Perbatasan untuk Antisipasi Varian Baru Covid-19
Baca juga: Loyal dan Mengerti Keinginan Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Dinilai Tepat Jadi Panglima TNI
Lalu sepeda Polygon, serta mobil Toyota Alphard dan C-HR.
Berikut ini rincian harta kekayaan Eko, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis (16/9/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.728.540.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/30 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 152.592.000
2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
3. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 573.500.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 43450 m2/100 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 651.750.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000
6. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 573.500.000
7. Bangunan Seluas 30 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 354.875.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/195 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.075.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/144 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 760.000.000
10. Tanah Seluas 6346 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 653.638.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 8443 m2/354 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 905.029.000
12. Tanah Seluas 3242 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 333.926.000
13. Tanah Seluas 5448 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 561.144.000
14. Tanah Seluas 3700 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 381.100.000
15. Tanah Seluas 762 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 78.486.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.153.515.000
1. MOTOR, KAWASAKI SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000
4. LAINNYA, POLYGON MTB Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 500.000
5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
6. MOBIL, TOYOTA C-HR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 388.015.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 185.850.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.548.286.085
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.722.456.585
F. HARTA LAINNYA Rp. 232.100.000
Sub Total Rp. 14.570.747.670
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.570.747.670