Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Asing Tidak Lagi Dibatasi Masuk Indonesia, Legislator Golkar Usulkan Kebijakan Wajib Vaksin

Menkumham Yasonna H Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 terkait kebijakan ke imigrasian terbaru.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Orang Asing Tidak Lagi Dibatasi Masuk Indonesia, Legislator Golkar Usulkan Kebijakan Wajib Vaksin
dok. AP II
Healthcare facilities seperti misalnya fasilitas rapid test saat ini tersedia di sejumlah bandara yang dikelola perseroan. Fasilitas yang terbaru adalah fasilitas PCR Test yang di bangun di koridor kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Berdasarkan data pada periode 1 - 31 Agustus, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid 19, dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Adapun 5 asal negara kedatangan yang memiliki catatan kasus positif Covid-19 yang tinggi saat datang memasuki Indonesian periode itu adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Baca juga: Pembatasan Pintu Masuk Internasional Resmi Diberlakukan, Menhub Tinjau Pelabuhan Batam

Sementara periode 1 sampai 6 September, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Kelima negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode ini adalah Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Perempuan berhijab ini mengatakan, mereka yang dinyatakan positif ini sebelumnya dinyatakan negatif saat menjalani tes di negara asal kedatangan sebelum berangkat.

Sehingga mereka bisa saja bukan warga negara asli dari negara tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas