Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021, Dilengkapi Materi Seleksi Kompetensi PPPK
Inilah nilai ambang batas (passing grade) dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- Wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: Kemendikbudristek Sediakan Pembelajaran untuk Guru Honorer Hadapi Seleksi PPPK
Baca juga: Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS
Materi Seleksi PPPK 2021
Kementerian PANRB telah mengumumkan materi apa saja yang akan diujikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No. 1128/2021.
Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Materi yang diujikan untuk PPPK Guru sama seperti yang akan diujikan untuk PPPK Non-Guru.
Dikutip dari instagram resmi @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK 2021:
1. Kompetensi Teknis
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
PPPK Guru dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.