Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021, Dilengkapi Materi Seleksi Kompetensi PPPK
Inilah nilai ambang batas (passing grade) dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
PPPK Non-Guru dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dan diselenggarakan oleh BKN.
2. Kompetensi Manajerial
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
- Integritas
- Kerjasama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan Publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Kompetensi Sosial Kultural
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagau perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
4. Wawancara
Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.