Soal Dugaan Pungli di Samsat, Dirlantas Polda Metro Dinilai Sudah Lakukan Pembenahan
Bambang sendiri sudah tahu bahwa Kombes Sambodo punya lima langkah yang kini tengah digalakkan pihaknya, khususnya untuk mencegah pungli.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) bicara soal upaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang sigap melakukan pembenahan terhadap lini-lini di jajarannya yang diduga terjadi pungutan liar (pungli).
Menurut Ketua Presidium ICPW Bambang Suranro, sesungguhnya upaya menekan praktik pungli di samsat dan satpas SIM sudah sejak lama dilakukan Sambodo.
Hal itu bukan semata dilakukan menyikapi aduan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto.
"Maka itu kami mengapresiasi upaya Dirlantas Polda Metro Jaya dalam menekan pratik-pratik pungli di satker-satker (satuan kerja)-nya," ujar Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Pelaku Pungli yang Incar Sopir Angkot di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
Bambang sendiri sudah tahu bahwa Kombes Sambodo punya lima langkah yang kini tengah digalakkan pihaknya, khususnya untuk mencegah pungli.
Pertama yakni membangun sistem berbasis online guna mengurangi pungli di satpas dan samsat, yang diwujudkan melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang.
"Fungsi pengawasan di kantor samsat juga terus ditingkatkan, melalui hadirnya kamera CCTV," ujarnya
Lalu dibukanya kotak pengaduan masyarakat, dan sanksi yang tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli, antara lain mutasi demosi, turun pangkat dan sebagainya.
Baca juga: Viral Video Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro : Sudah Ditindak, Diperiksa Propam
Menurut Bambang, langkah-langkah yang telah dikerjakan Kombes Sambodo patut dihargai. Kendati dalam praktiknya masih ditemukan kekurangan.
"Ini kan sudah ada niatan baik. Perkara masih ada pungli, itu soal lain. Mari kita benahi bersama, beri masukan yang konstruktif, yang membangun. Bukan malah menyudutkan apalagi menjatuhkan," tuturnya.
"Karena kalau bicara pungli dan korupsi, coba tunjukkan di mana institusi di negara ini yang bersih dari kedua hal itu? Di KPK yang konon institusi paling suci saja 'tercemar'," tambah Bambang.
Meski begitu, Bambang menilai masukan Emerson terhadap jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga perlu diacungi jempol. Namun, ia berharap hal itu tetap disampaikan secara proporsional atau tak berlebihan.
"Jangan melebar kemana-mana, sampai-sampai presiden dibawa-bawa. Presiden saya kira urusannya banyak. Persoalan seperti ini cukup diselesaikan dan dikomunikasikan melalui Dirlantas saya kira sudah tuntas," jelasnya.
Adapun salah satu pernyataan yang dianggap berlebihan, kata Bambang ialah ucapan Emerson yang menyebut pebalap MotoGP serta F1 Valentino Rossi dan Lewis Hamilton, tak mungkin bisa punya SIM kalau buatnya di Indonesia.
Bambang menilai pernyataan yang disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Jokowi itu dipandang terlalu hiperbola.
"Sebab itu sama saja mengatakan bahwa puluhan hingga ratusan juta masyarakat Indonesia pemilik SIM, semua hasil dari suap," tambahnya.
"Kalau mau menyelesaikan masalah, silakan komunikasi langsung ke pihak terkait, duduk bersama, inventarisir masalah, lalu beri masukan yang tepat. Saya yakin Dirlantas akan sangat terbuka terhadap masukan yang disampaikan sosok sekaliber Emerson," pungkas Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi, Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi masalah praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas di seluruh Indonesia.
Permintaan ini dituliskan Emerson dalam surat terbuka yang ditujukan kepada presiden Jokowi. Surat itu juga ditembuskan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Emerson, masalah pungli di Samsat dan Satpas telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat.
"Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih dari 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan," kata Emerson dalam surat terbuka yang dikutip Tribunnews pada Rabu (15/9/2021).
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebutkan, kasus pungli di Samsat dan Satpas hampir merata terjadi di seluruh Indonesia. Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan hal yang serupa.
"Sudah banyak keluhan disampaikan warga baik secara resmi atau melalui media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali," jelasnya.
Emerson menjelaskan banyak warga yang kerap dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang kepada oknum petugas di layanan administrasi kendaraan di Samsat.
Sebaliknya, lanjut dia, praktik dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas. Dia bilang, tes yang diberikan oleh pihak kepolisian dinilai tidak masuk akal.
"Warga juga mengeluhkan ujian teori yang tidak transparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," katanya.
Akibat kesulitan ini, Emerson menuturkan survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia atau 75 persen baik sengaja atau terpaksa memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar dengan membayar lebih dari seharusnya atau menyuap petugas.
"Bapak Presiden, semua warga Indonesia ingin pelayanan publik- termasuk di Samsat dan Satpas berjalan dengan prima dan bebas dari pungli. Selama ada pungli jangan berharap pelayanan menjadi baik. Padahal pelayanan yang baik akan meningkatkan citra pemerintah secara keseluruhan," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal.
"Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari. Terakhir, saya menyampaikan keluhan dan permintaan ini melalui surat, bukan lewat mural atau poster, mohon tidak dilakukan penangkapan atau pemeriksaan terkait pengiriman surat ini," tutup dia.