Peluang Jenderal Andika Jadi Panglima TNI Kian Menipis Seiring Waktu? Berikut Pandangan Pengamat
Setidaknya ada dua hal yang menurut para pengamat militer yang menjadi "bisa" menjadi alasannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tinggal menghitung bulan.
Artinya, Presiden Jokowi akan menunjuk perwira tinggi TNI lainnya untuk menjadi suksesor Hadi sebagai Panglima TNI.
Hanya saja, hingga hari ini, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.
Kendati demikian, sejumlah nama muncul dan digadang-gadang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Ada beberapa nama yang muncul. Namun yang terkuat mengerucut pada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Di antara keduanya siapa yang paling berpeluang? Keputusan akhir memang ada di tangan presiden, namun banyak pihak sudah mulai "tebak-tebak buah manggis" alias berspekulasi soal pengganti Marsekal Hadi.
Peluang Jenderal Andika menipis?
Karier militer Jenderal Andika Perkasa mulai meroket saat dirinya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Komandan Paspampres.
Sebelumnya Andika adalah Kepala Dinas Penerangan TNI AD dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Penunjukkan itu cukup mengejutkan banyak pihak, karena jarang, bahkan kalau boleh bisa dikatakan tak lazim, dari posisi Kadispenad dipromosikan menjadi Komandan Paspampres.
Banyak pihak yang meyakini karier alumni AKABRI 1987 ini akan moncer, apalagi banyak pula yang mengaitkannya dengan peran sang mertua, AM Hendropriyono.
Prediksi itu tak salah. Setelah menjadi Danpaspampres, Andika menjadi Panglima Kodam Tanjungpura dan dipromosikan menjadi Komandan Kodiklat TNI AD, dan Pangkostrad, dengan pangkat Letnan Jenderal.
Andika pun akhirnya menjadi KSAD menggantikan Jenderal Mulyono yang kala itu memasuki masa pensiun.
Spekulasi pun semakin kencang. Banyak yang mengatakan Andika hanya tinggal menunggu waktu untuk menjadi Panglima TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.