Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Victor Teguh Prihartono, Kalapas Kelas I Tangerang yang Dinonaktifkan, Buntut Kebakaran Maut

Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono resmi dinonaktifkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PROFIL Victor Teguh Prihartono, Kalapas Kelas I Tangerang yang Dinonaktifkan, Buntut Kebakaran Maut
Fandi Permana
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono 

Jabatan tersebut belum berlangsung lama, hingga akhirnya dirinya dilantik sebagai Kalapas Kelas I Tangerang.

Update Kebakaran

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu menewaskan 49 narapidana yang mendekam di tahanan tersebut.

Trauman pun kini tengah dirasakan beberapa narapidana yang selamat, mereka mengalami gangguan-gangguan antara lain kesulitan tidur hingga halusinasi.

Satu di antara narapidana yang selamat berinisial P.

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Tribunnews/Herudin
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ia bercerita kesulitan tidur setelah kejadian kebakaran yang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).

Selain itu, ia masih teringat sejumlah peristiwa dalam kebakaran maut tersebut.

Berita Rekomendasi

Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy mengungkapkan, program trauma healing digelar sejak Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021).

Trauma healing diadakan bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).

Trauma Healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadi.

Sejak hari kedua insiden kebakaran yang terjadi, Indri mengatakan, tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan, dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C.

Begitu juga dengan mereka blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.

"Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan."

"Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya," papar Bevy.

Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Panpel Wajib Swab Tes Jelang Laga Persela Lamongan Vs Persita Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas