Soal Pemecatan 56 Pegawai KPK, Febri Diansyah: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu-malu
Kata Febri Diansyah soal pemecatan 56 pegawai KPK pada 30 September mendatang: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu-Malu.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri membantah pihaknya telah mempercepat waktu pemberhentian kepada 56 pegawai tersebut.
Firli mengatakan pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Jadi, bukan percepatan. Tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU. Saya kira begitu," kata Firli.
Satu di antara puluhan pegawai itu telah pensiun per Juni lalu.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian Pratama)
Baca berita soal Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya
Berita Rekomendasi