Sosok Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Masih Misterius
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri.
Identitas rekan satu sel yang diduga melakukan penganiayaan masih belum dibuka pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu selnya di Rutan Bareskrim Polri.
Namun, dia enggan untuk membeberkan identitasnya.
"Salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga. Di sel kan ada kamar per kamar kan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ia menuturkan pelaku penganiayaan itu nantinya akan menjadi tersangka dalam beberapa hari ke depan.
Hingga saat ini, pihaknya masih tengah melakukan gelar perkara.
"Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Kalau sampai sekarang, penyidik belum bisa menentukan siapa tersangkanya. Beberapa hari ke depan ketika ada penentuan tersangka kita akan tahu siapa tersangkanya itu dan latar belakang dari tersangkanya itu," kata dia.
Baca juga: Muhammad Kece Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.