Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, 4 Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan Youtuber Muhammad Kece
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan Youtuber Muhammad Kece pada hari ini, Senin (20/9/2021).
"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa 7 saksi lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menuturkan ketujuh saksi yang diperiksa merupakan petugas penjaga hingga 3 orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok
"Petugas rutan ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi dan 3 tahanan," ujar dia.
Dijelaskan Andi, penyidik telah memeriksa total 6 orang sebagai saksi dalam kasus ini.
Korban yang tidak lain Muhammad Kece juga telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Polri.
Andi menambahkan penyidik nantinya bakal segera melakukan gelar perkara pada pekan ini. Setelah itu, penyidik baru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Wajah Youtuber Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Irjen Napoleon Diduga Lumuri Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tak hanya dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Muhammad Kece juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.
Diungkapkan Andi, wajah dan tubuh Muhammad Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran manusia tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Israel Tangkap Massal Warga Palestina, Dua Anak Ditahan Semalam dan Dipukuli 10 Tentara
Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.