Apa Saja Tahapan setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Para peserta yang lolos Tes SKD CPNS 2021, selanjutnya mengikuti tahap tes SKB dan menunggu pengumuman kelulusan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Jika peserta ingin lolos Tes SKD, maka harus memenuhi passing grade.
Peserta sebanyak tiga kali formasi dengan passing grade tertinggi akan mengikuti Tes SKB CPNS 2021.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:
1. Formasi Umum
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 166
2. Formasi Kebutuhan Disabilitas
- TIU : 60
- Total SKD : 286
3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude
- TIU : 85
- Total SKD : 311
4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA
- TIU : 85
- Total SKD : 311
5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU : 60
- Total SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Dokter
- TIU : 80
- Total SKD : 311
7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api
- TIU : 70
- Total SKD : 286
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.